Enam Negara yang Terkena Sanksi Amerika Serikat - CANEL BLOGER

Enam Negara yang Terkena Sanksi Amerika Serikat

Presiden Amerika
Presiden Amerika 
Pemerintah Amerika Serikat kerap mengenakan berbagai sanksi ekonomi dan finansial kepada negara, pejabat hingga individu dari negara lain yang dianggap melakukan kebijakan berbeda atau bermasalah secara hukum internasional.
Sanksi itu bisa berupa embargo ekonomi atas sebuah negara, larangan transaksi keuangan dan perdagangan, pembekuan aset hingga larangan visa untuk pejabat tinggi negara tertentu.
Berikut ini sejumlah negara yang terkena sanksi dari Amerika Serikat:
1. RUSIA
Pemerintah Amerika Serikat mengenakan sejumlah sanksi kepada dua warga Rusia, tiga perusahaan dan enam kapal karena berbisnis dengan Korea Utara, yang sedang terkena sanksi embargo ekonomi oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa dan AS pada Agustus 2018.
Pada pertengahan Agustus 2018 ini, Kementerian Keuangan AS juga telah mengumumkan sanksi atas Rusia berupa pelarangan ekspor sejumlah produk teknologi tinggi terkait kasus serangan racun syaraf novichok kepada bekas agen ganda Sergei Skripal dan putrinya.
AS juga telah mengusir sekitar 60 diplomat Rusia dan pekerja di kedutaan Rusia di Washington DC terkait kasus Skripal ini pada Maret 2018. 
Konsulat di Seattle juga ditutup.
AS juga mengenakan sanksi atas aneksasi Crimea oleh Rusia, serangan cyber terhadap instalasi listrik AS hingga peretasan terhadap komputer Partai Demokrat pada pilpres 2018.
Presiden Rusia, Vladimir Putin, menyebut sanksi ini tidak masuk akal. 
Kementerian Luar Negeri Rusia mengatakan akan menggunakan rubel dan meninggalkan dolar sebagai balasan atas sanksi ini.
2. KOREA UTARA
AS mengenakan sanksi ekonomi terkait program pengembangan senjata rudal balistik dan bom nuklir, yang menjadi proyek andalan rezim Kim Jong Un. 
Sanksi ini masih berlaku meskipun Presiden Donald Trump dan pemimpin tertinggi Korea Utara Kim Jong Un telah bertemu di Singapura beberapa waktu lalu.
Setidaknya ada 27 perusahaan dan 28 kapal serta sejumlah individu terkena sanksi. 
Ini untuk menghentikan penyelundupan minyak bumi untuk bahan bakar minyak domestik Korea Utara dan penghentian penjualan batu bara untuk pendapatan Korea Utara.
Sejak 2005, AS telah mengenakan sekitar 450 sanksi dengan setengahnya telah diimplementasikan. 
Kim Jong Un meminta sanksi ini dikurangi bertahap sebagai imbalan berjalannya proses denuklirisasi dan penutupan instalasi uji coba nuklir. 
AS tidak setuju sehingga sanksi penuh terus berlaku saat ini, yang membuat proses denuklirisasi penuh tersendat.
3. IRAN
AS melarang pembelian dolar dan logam mulia oleh Iran pada Agustus 2018 setelah Trump menyatakan AS keluar dari perjanjian nuklir Iran yang ditandatangani Presiden Barack Obama pada 2015. 
AS mengenakan sanksi terhadap industri iran seperti karpet, layanan kesehatan dan otomotif. 
AS juga melarang warganya berbisnis dengan Iran.
Sanksi tahap kedua akan berlaku pada November 2018 dengan menyasar ekspor minyak dan gas Iran sehingga bisa mengurangi pendapatan negara. 
AS disebut menginginkan adanya perubahan pemerintahan di Iran dari saat ini yang dikuasai kelompok mullah.
Uni Eropa, Cina, dan Rusia masih mendukung perjanjian nuklir Iran sehingga menolak sanksi dari AS ini. 
Cina dan Turki menyatakan akan tetap berbisnis dengan Iran. 
Menteri Luar Negeri Jerman menyarankan pembentukan sistem pembayaran perbankan global baru sehingga perusahaan Uni Eropa bisa tetap berbisnis di Iran tanpa terkena sanksi AS.
Menteri Luar Negeri Iran Javad Zarif menyebut AS kecanduan sanksi dengan mengenakan banyak sanksi ke banyak negara. 
Iran mengurangi penggunaan dolar dan mulai beralih ke Euro serta mata uang nasional.
4. TURKI
AS mengenakan sanksi kepada dua menteri Turki terkait penahanan pastor Andrew Brunson asal California, yang ditahan otoritas setempat. 
Brunson dituduh terlibat kegiatan mata-mata dan terorisme terkait upaya kudeta militer gagal terhadap Presiden Tayyip Erdogan pada 2016.
Kedua menteri itu adalah Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kehakiman Abdulhamit Gul. 
Sanksi ini berupa penyitaan aset dan properti kedua menteri di AS. 
Trump juga mengenakan kenaikan tarif ganda untuk impor baja dan aluminium dari Turki sebesar 50 dan 20 persen. 
Ini memicu tindakan retaliasi dari Turki dengan mengenakan kenaikan impor untuk mobil penumpang, alkohol dan tembakau masing-masing 120 persen, 140 persen dan 60 persen.
5. MYANMAR
AS mengenakan sanksi kepada empat pejabat militer dan polisi serta dua unit militer dengan tuduhan terlibat pembersihan etnis, pembantaian dan serangan seksual, pembunuhan semena-mena dan pelanggaran HAM serius lainnya terhadap warga minoritas Muslim Rohingya pada Agustus 2018.
Operasi pembersihan etnis ini membuat sekitar 700 ribu warga Rohingya terpaksa melarikan diri ke Bangladesh pada 2017. 
Nama pejabat militer yang terkena sanksi adalah komandan militer Aung Kyaw Zaw, Khin Maung Soe, Khin Hlaing, dan komandan polisi Thura San Lwin.
Dua unit militer yang dituding melakukan pelanggaran HAM serius adalah Divisi Infantri 33 dan 99. 
AS juga membekukan semua aset yang dimiliki individu ini dan melarang warga AS berurusan dengan mereka serta larangan datang ke AS.
6. KAMBOJA
Amerika mengenakan sanksi pembatasan visa terhadap para pejabat Kamboja pasca pemilu Juli 2018 yang dianggap tidak adil dan bebas karena tidak diikuti partai oposisi terbesar CNRP, yang dibubarkan oleh pemerintahan PM Hun Sen dan Mahkamah Agung. 
Hun Sen cs dianggap bertanggung jawab atas gerakan anti-demokrasi terburuk di Kamboja dengan pemilu bermasalah itu. 
Partai Rakyat Kamboja pimpinan Hun Sen memenangkan semua 125 kursi di DPR, yang semakin menimbulkan protes dunia internasional. (Budi Riza)
Sumber : https://dunia.tempo.co

No comments:

GADGET

KESEHATAN

PASAR FOREX