Indonesia menghadapi gugatan yang diajukan salah satu perusahaan operator satelit dunia, Avanti Communications.
Gugatan senilai ratusan miliar rupiah itu terkait pembayaran sewa satelit.
Dikutip dari situs dpr.go.id, tuntutan ini dilakukan oleh perusahaan satelit asal Inggris terkait pemanfaatan orbit satelit yang terbentang pada koordinat 123 derajat Bujur Timur (BT).
Indonesia dianggap tidak memenuhi pembayaran peminjaman satelit sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati.
Tuntutan ini kabarnya masuk ke Arbitrase Internasional.
Kementerian Pertahanan harus melayani gugatan ini agar kerugian tidak bertambah karena biaya makin bengkak.
Menanggapi hal itu, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengatakan Indonesia telah siap menghadapi sidang tersebut.
Sidang tersebut akan digelar pada Juni mendatang.
"Oh itu sudah siap," kata Ryamizard di Markas Korps Marinir, Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (3/5/2018).
Ia mengatakan telah berkoordinasi dengan Menkominfo dan DPR terkait hal itu.
"Pokoknya saya bicarakan dengan Menko dan DPR.
Itulah suara rakyat, kita nurut sajalah," ujarnya.
Ia berharap masalah tersebut dapat diselesaikan dengan baik.
"Ya kita kalau bisa melalui apa namanya kan ada dua ada yang non (yudisial), diselesaikan dengan baik-baiklah," ucapnya.
Ia menyebut tidak setuju dengan skema penyewaan.
Sebab, menurutnya, biaya sewa lebih mahal.
"Saya dari dulu nggak suka dengan penyewaan-penyewaan.
Nyewa-nyewa itu kita rugi tiap tahun kalau kita bayar sekaligus besar kebeli, tapi kalau kita nyewa-nyewa wah rugi berapa triliun," ucapnya. (yld/rvk)
Sumber : https://news.detik.com/
No comments:
Post a Comment