Jet Tempur KFX/IFX |
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengatakan akan membentuk tim renegosiasi kerja sama Indonesia-Korea Selatan terkait pengembangan pesawat jet tempur KFX/IFX.
“Kami negosiasi ulang bagaimana posisi Indonesia bisa lebih ringan untuk masalah-masalah menyangkut pembiayaan,” kata Wiranto di kantornya, Jakarta, Jumat, 19 Oktober 2018.
Wiranto mengatakan, negosiasi ulang merupakan perintah Presiden Joko Widodo.
Renegosiasi kerja sama itu dilakukan sebagai upaya pemerintah dalam menghemat devisa.
Wiranto akan menjadi ketua tim renegosiasi.
Menurut Wiranto, sejumlah poin yang akan dinegosiasikan ulang di antaranya kemampuan pembiayaan oleh pemerintah Indonesia,kemungkinan persentase development cost sharing, biaya produksi, alih teknologi, keuntungan hak kekayaan intelektual, dan pemasaran.
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Thomas Lembong menjelaskan,renegosiasi perlu dilakukan agar dapat mengurangi beban anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dan pengurasan cadangan devisa.
Sehingga, pemerintah Indonesia akan meminta keringanan termini pembayaran.
“Terus terang beban kepada APBN cukup besar, apalagi (kerja sama) jangka panjang.
Terus terang puluhan triliun dan kalau beli puluhan unit (jet tempur) bisa sampai ratusan triliun,” kata Thomas Lembong.
Pemerintah Korea Selatan, kata Thomas Lembong, menyetujui adanya restrukturisasi dan renegosiasi saat Presiden Jokowi berkunjung ke sana.
Kendati begitu, kedua kepala negara sepakat renegosiasi dilakukan dalam jangka waktu selama 12 bulan.
“Jadi rapat koordinasi pagi ini tindak lanjut kesepakatan kedua kepala negara mengenai 12 bulan proses renegosiasi,” katanya.
Indonesia sebelumnya melakukan kerja sama dengan Korea Selatan dalam mengembangkan jet tempur KFX/IFX, pesawat semi-siluman generasi 4.5.
Kerja sama pengembangan pesawat ini sebatas pada pengembangan pesawat hingga mencapai prototipe.
Dari enam prototipe yang akan dihasilkan, satu prototipe akan diserahkan kepada Indonesia.
Kesepakatan kerja sama startegis (strategic cooperation agreement) program ini dilakukan pada 4 Desember 2015.
Sedangkan kesepakatan cost sharing dan kesepakatan penugasan kerja (work assignment agreement) dilakukan pada Januari 2016.
Dalam kesepakatan tersebut, Indonesia menanggung biaya program pengembangan sebesar 20 persen, sementara Korea Selatan 80 persen.
Dalam 10 tahun pengembangan yang akan dilakukan hingga 2026, total biaya yang ditanggung Indonesia mencapai Rp 21,6 triliun.
Sumber: tempo.co.id
<==Berbagi Informasi Itu Indah==>
<=Jangan Lupa Share Yah Supaya Blog Tetap Update Yang Terbaru=>
No comments:
Post a Comment