![]() |
ilustrasi |
Tass (13/9) memberitakan bahwa Pemerintah Rusia sudah mengajukan rancangan undang-undang ke majelis rendah Rusia (Duma).
Isi RUU itu adalah larangan personil militer memposting data mengenai diri atau rekannya.
Artinya dengan larangan ini, maka prajurit dilarang melakukan posting foto, video, geotag, vlog, atau apapun yang bisa mengekspos kerahasiaan militer di jejaring media sosial, karena manuver unit tempur sangat riskan bila terdeteksi.
Rusia nampaknya takut bahwa operasi militer mereka yang dilaksanakan secara diam-diam di wilayah seperti Donbas atau Luhansk akan terekspos di media sosial seperti pada 2014.
Pada tahun agresi militer Rusia itu, kehadiran pasukan militer Rusia di Ukraina bisa dibuktikan di akun Vkontakte sejumlah prajurit.
Mereka yang melanggar akan dikenai aksi indisipliner, termasuk yang dengan sengaja tidak melaporkan aktivitas mereka di media sosial yang masuk dalam kategori pembocoran rahasia militer tersebut. (ARCinC)
Sumber : c.uctalks.ucweb.com
<==Berbagi Informasi Itu Indah==>
No comments:
Post a Comment